Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2017/PN Btl. YENDI KURNIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YENDI KURNIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. 1.Mengabulkan permohonan tersebut;

    2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah rulma anak pemohon dari ARSHAKA MARCELLO ALDARI menjadi ARSHAKA MARCELLO KURNIAWAN.

    3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah anak pemohon dari ARSHAKA MARCELLO ALDARI menjadi ARSHAKA MARCELLO KURNIAWAN pada Akte Kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor :3402-LU- 06022017-0015 tertanggal 6 Februari 2017.

    4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak