| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 26/Pid.B/2017/PN Btl. | HARTANA, SH | NGATINAH ALS.TINAH BIN KARSONO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Feb. 2017 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Tidak Menyenangkan | ||||||
| Nomor Perkara | 26/Pid.B/2017/PN Btl. | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 23 Feb. 2017 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-459/O.4.13/Epp.2/02/2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | ---------- Bahwa ia terdakwa NGATINAH ALS.TINAH BIN KARSONO pada hari jum”at tanggal 14 oktober 2016 sekira pukul 08.15 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan oktober tahun 2016, bertempat dusun Klepu Rt 05Desa.temuwuh Kec.Dlingo Kab.Bantul DIY atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan,tidak melakukan atau membiarkan sesuatu,dengan memakai kekerasanatau dengan memakai ancaman kekerasan ,baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain yaitu saksi leginem ,perbuatan mana dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut: ---------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula dari terdakwa cemburu stelah menerima sms dari seseorang yang tidak dikenal yang mengatakan bahwa suaminya /Sugiyono sering berada dirumah Leginem ,karena merasa kesal dan cemburu maka terdakwa
mendatangi saksi korban Leginem dan langsung menanyakan perihal hubungan saksi Leginem dengan suaminya terdakwa mengatakan pada saksi Sakjane koe selingkuh karo bojoku to dan dijawab ora dan terdakwa lalu menyuruh saki korban untuk bersumpah tapi tidak mau terdakwa lalu mengambil selendang yang dibawanya dan mengkatkan keleher saksi korban dan mengatakan akan membunuh dank arena saksi leginem tetap tidak mau mengakui dan bersumpah maka terdakwa menjambak/menarik rambut saksi korban hingga saksi berteriak kesakitan bahwa terdakwa melakukan perbuatan memaksa dengan kekerasan itu tanpa didasari bukti bahwa suaminya telah selingkuh namun hanya berdasarkan keyakinan dirinya sendiri. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat (1) ke-1KUHP. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
