Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
489/Pdt.P/2019/PN Btl PAIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 489/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari Jupri menjadi Paiyem
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengganti nama pemohon yang tertulis Jupri menjadi Paiyem pada Akta Kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor 3402-LT-11072019-0028  tertanggal 11 Juli 2019.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak