Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2026/PN Btl NOTI RIYATI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOTI RIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 682/Ist./A/1993 tertanggal 18 Maret 1993 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang semula NOTI RIYATI menjadi NOFIA RIANTI;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bantul untuk menerbitkan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama NOFIA RIANTI;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
SUBSIDAIR 
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak