Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
65/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan) AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH HAPPY SAHANA bin SAMSU HANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 65/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-961/0.4.13/Euh.2/03/2018
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAPPY SAHANA bin SAMSU HANA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa HAPPY SAHANA, pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 13.30 Wib  dan 21.30 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Jombor / Ngasem Rt.002, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pihak Dipublikasikan Ya