Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2017/PN Btl WAHYU WIDAYATI, S.E. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU WIDAYATI, S.E.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama ayah dan ibu didalam akta kematian suami pemohon yang semula ayah bernama HARTONO dan ibu SRISULASTRI menjadi ayah EMANUEL HARSONO dan ibu SITISULASTRI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjuk turunan resmi penetapan pengadilan negeri Bantul untuk merubah nama ayah dan ibu didalam akta kematian SIGIT HARYANTO (suami pemohon) yang semula bernama HARTONO dengan SRISULASTRI menjadi EMANUEL HARSONO dengan SITISULASTRI dalam akta kematian suami pemohon yang dikeluarkan oleh kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bantul nomor : 3402-KM-19092014-0002 TERTANGGAL 22 September 2004
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak