Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
13/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan) AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH TRI WAHYUDI alias PENCENG bin WAGIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 13/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-123/0.4.13/Ep.2/2019
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TRI WAHYUDI alias PENCENG bin WAGIYO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa TRI WAHYUDI alias PENCENG bin WAGIYO, pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 Wib dan 19.30 Wib serta pada hari Rabu tanggal 07 November 2018 sekitar pukul 16.00 Wib dan 19.00 Wib  atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober dan November 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Dusun Dogongan, Rt. 001/-, Ds. Sriharjo, Kec. Imogiri, Kabupaten Bantul atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”.

Pihak Dipublikasikan Ya