Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/Pdt.P/2026/PN Btl SUPARNI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 303/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
 
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama SUJUMENU yang telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 30-12-1978.
 
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SUJUMENU.
 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak