Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2026/PN Btl SADIRAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SADIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1.Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
 
2.Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama MARGO WIYONO yang telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 22 Oktober 1998;
 
3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama MARGO WIYONO;
 
4.Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak