Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2021/PN Btl BANDIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BANDIYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 25 Mei 2004  telah meninggal dunia orang tua PEMOHON yang bernama Alm. MANGUN REJO.
  3. Memerintah kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas Nama Alm. MANGUN REJO.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak