| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai WALI dari anak Pemohon yang belum deasa, bernama Alicia Putri Renasya, jenis kelamin perempuan, lahir di Sleman tanggal 28 Mei 2008, untuk menjual sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen dengan luas 122 M2 (seratu dua puluh dua meter persegi), SHM Nomor: 13.01.03.01.1.10425 terletak di Desa/Kel. Tirtonirmolo, Kab. Bantul, dengan Surat Ukur Nomor: 06417-06418/Tirtonirmolo/2015;
- Membebankan semua biaya perkara kepada Pemohon.
|