Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/PDT.P/2015/PN Btl GIJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Feb. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GIJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari ROBBI ARYA MAULANA menjadi ARYA MAULANA Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon dari ROBBI ARYA MAULANA akan diubah menjadi ARYA MAULANA pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor : 3402-LU-05012015-0022 tertanggal 6 Januari 2015.
  3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak