Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2017/PN Btl. MUTIARA FATIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat Selasa, 03 Jan. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUTIARA FATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;

- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak pemohpon dari AZALEA TALITA HIDAYAT menjadi AZALEA MUKHBITA PUTRI HIDAYAT;

-Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mengubah nama anak pemohon dari  AZALEA TALITA HIDAYAT menjadi AZALEA MUKHBITA PUTRI HIDAYAT pada akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul dengan Nomor : 34002-LU-290120014-0075 tertanggal 30 Januari 2014;

-Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan perubahan nama anak pemohpon ini kepada pemohon; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak