Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
306/Pdt.P/2024/PN Btl SAJIYO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAJIYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohon yang semula RAYYAAN ZKAKI SETIAWAN menjadi RAYYAAN DZAKI SETIAWAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas. Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama RAYYAAN DZAKI SETIAWAN;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak