Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2020/PN Btl NUR EKA HERRY PURNAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 05 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR EKA HERRY PURNAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1024/I/1991, dari semula tertulis dengan nama KIRMAN dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RICARDUS KIRMAN;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak