| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut;
- Menyatakan bahwa di Kuroboyo RT005, Caturharjo, Pandak, Bantul DIY pada tanggal 13 Juni 2013 telah meninggal dunia Ibu Kandung PEMOHON yang bernama SUTILAH;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama SUTILAH ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
|