Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/PDT.P/2015/PN Btl MULYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 101/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari MUHAMMAD RAYHAN RHAMADANI menjadi MUHAMMAD RAYHAN RAMADHANI;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Salatiga setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon dari MUHAMMAD RAYHAN RHAMADANI menjadi MUHAMMAD RAYHAN RAMADHANI pada akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Salatiga nomor : 1585/2003 tertanggal 22 Desember 2003;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak