Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/PDT.P/2015/PN Btl MARSUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah bulan kelahiran Anak Pemohon dari bulan Agustus menjadi bulan Juni;
  3. Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah bulan kelahiran Anak Pemohon yang tertulis bulan Agustus dirubah menjadi bulan Juni pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 5448/lst.A/2007; Tertanggal 22 Juni 2007;
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak