Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2024/PN Btl SITI BUNIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SITI BUNIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tahun lahir Pemohon yang semula 25 Mei 1959  menjadi 25 Mei 1957
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Kelahiran atas nama Siti Buniyah
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak