Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2018/PN Btl RIBUT GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 27 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIBUT GUNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari RIBUT GUNAWAN menjadi RIZKY RISMAWAN.
  3. Memerintahkan kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dari RIBUT GUNAWAN menjai RIZKY RISMAWAN pada akte kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bantul nomer : 3402-LT-27012017-0001 tertanggal 27 Januari 2017.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak