Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2019/PN Btl Kindarti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kindarti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa di Ngaglik Kabupaten Bantul pada Tanggal 02 Oktober 2000 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama PRAPTO UTOMO alias RAJIMO karena sakit biasa dan dikebumikan di NGAGLIK;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama PRAPTO UTOMO alias RAMIJO tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak