Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2026/PN Btl Enggar Rahmat SH Ridwan Tri Efendi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 9/Pid.C/2026/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/500.11.10.3/01309/SAT POL PP/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Enggar Rahmat SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ridwan Tri Efendi[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

-------- Pada hari ini Selasa tanggal 20 bulan Oktober tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) pukul 08.00 WIB, Penyidik PPNS, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang Laki-Laki dan menerangkan sebagai berikut : --------

---Benar bahwa pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2026, Pukul 13.00 WIB saya sebagai pemilik BT. Promosindo selaku vendor Toko Alat Listrik Indojaya telah didatangi pihak Satpol PP kab. Bantul untuk di berikan surat panggilan untuk menghadap ke kantor Satpol PP Kab. Bantul. Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 saya datang ke kantor Satpol PP Kab. Bantul untuk memberikan kesaksian bahwa benar reklame tidak berizin di jalan bantul, jalan parangtritis, dan jalan imogiri timur yang terpasang adalah milik saya selaku vendor dari Toko Alat Listrik Indojaya. Saya mengakui kesalahannya.---

Pihak Dipublikasikan Ya