Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
454/Pdt.P/2019/PN Btl HADIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 454/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

 2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki tanggal didalam akta Kelahiran No.06570/P/2010 dari semula tertulis dengan tanggal

   14 JANUARI  2006 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 14 DESEMBER 2007

 3.Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan

    turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki tanggal;

 4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak