Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
327/Pdt.P/2019/PN Btl SABARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 327/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SABARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon yang semula bernama SABILLA SEFI ARDANI menjadi SABILLA SEVIARDANI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 01/IST.A/2003  tertanggal 29 Agustus 2019 dari SABILLA SEFI ARDANI menjadi SABILLA SEVIARDANI.

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak