Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2016/PN Btl. TUWUH WIDODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUWUH WIDODO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari TUWUH WIDODO menjadi TEGUH  WIDODO ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor  Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul  setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon  dari TUWUH WIDODO menjadi TEGUH WIDODO pada akta kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul  nomor  2947/Disp./1990 tertanggal 22 November 1990 ;
  4.  Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak