Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
481/Pdt.P/2019/PN Btl MARDI DAHONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 481/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDI DAHONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal dan tahun lahir Bapak pemohon yang semula tertulis 4 Desember 1940 menjadi 31 Desember 1924.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal dan tahun lahir Bapak Pemohon yang semula  4 Desember 1940 menjadi 31 Desember 1924 dalam Akta Kematian Bapak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor 3402-KM-17072014-0014 tertanggal 18 Juli 2014.
  4. Membebankan biaya – biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak