Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
46/Pid.B/2019/PN Btl HENI INDRI ASTUTI,SH 1.Mulhat Eriawan
2.Agus Setiawan Bin Supriyadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 46/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 12 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-321/0.4.13/Epp.2/02/2019
Penuntut Umum
NoNama
1HENI INDRI ASTUTI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Mulhat Eriawan[Penahanan]
2Agus Setiawan Bin Supriyadi[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa1.MULHAT ERIAWAN Bin LAKTI dan terdakwa 2.AGUS SETIAWAN Bin SUPRIYADI serta ALEX (DPO) baik secara bersama-sama maupun bertindak sendiri-sendiri dalam tanggungjawab masing-masing pada hari Jumat tanggal 30 November 2018 sekitar pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018, bertempat di Bok ATM BCA Indomaret, Jotawang, Sewon, Bantul atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih  termasuk  dalam  daerah hukum Pengadilan Negeri bantul, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,  dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu

Pihak Dipublikasikan Ya