Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/PDT.P/2015/PN Btl RAMELAN ARDJOSUWITO SOSRO DEKSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jun. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMELAN ARDJOSUWITO SOSRO DEKSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.

Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

2.

Memberikan ijin/Penetapan kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama AZIS ERLAN HARJOSUWITO menjadi RAMELAN ARDJOSUWITO SOSRO DEKSONO,

3.

Memerintahkan kepada Kementerian Agama (Penyelenggaraan haji dan Umrah) untuk merubah nama pemohon yang telah dikeluarkan,

4.

Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak