| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama SUMARMAN, tersebut didalam Kartu Keluarga Nomor 3402-0928-0622-0011 tertanggal 08 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2759/1989/F. tertanggal 19 Oktober 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul, dengan nama SUNARMAN yang tertulis dalam Kutipan Akta Kematian nomor 3402-KM-22032022-0005 tertanggal 01 Maret 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 12391 dengan Surat Ukur Nomor 11460/Canden/2020, luas 601 M2 (enam ratus satu meter persegi) yang terletak di Kelurahan Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul adalah Nama Satu Orang yang Sama;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON.
|