Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/PDT.G/2015/PN Btl 1.SUGIYEM
2.SUCI KIRYANI
SUGIHARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2015
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 25/PDT.G/2015/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2015
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUGIYEM
2SUCI KIRYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H.KISMAN ABDULKADIR ,SHSUGIYEM
2H.KISMAN ABDULKADIR ,SHSUCI KIRYANI
3ELEVENIADI, SH.SUGIYEM
4ELEVENIADI, SH.SUCI KIRYANI
Tergugat
NoNama
1SUGIHARTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar ;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah yang menjadi obyek sengketa adalah milik sah MARDIHARJO;
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan I Pelawan II, adalah Ahli Waris Pengganti dari SUKIRMAN yang berhak atas tanah yang menjadi obyek sengketa;
  5. Menyatakan jual beli yang terjadi tanggal 4 Oktober 2013 yang di buat di hadapan H,ARIS MUNADI SH,MKn., adalah batal demi hukum ;
  6. Menghukum kepada Terlawan untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik No.930/Ngestiharjo, GS No.5344, luas 189 m2, kepada Pelawan I dan Pelawan II atau pemiliknya ;
  7. Menolak permohonan Ekesekusi yang dimohonkan oleh Terlawan
  8. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu ,meskipun ada upaya hukum banding, kasasi atau upaya hukum lain ;
  9. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya atas perkara ini

SUBSIDAIR

- Mohon putusan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak