| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut
- Menetapkan bahwa PEMOHON adalah wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama :
- ODYSSEY FERMAN KUSUMA, lahir di Bantul, 11-01-2008
- Memberikan ijin kepada PEMOHON khusus untuk menjual sebidang tanah pekarangan yang sesuai tercantum dalam sertipikat SHM Nomer :10343 Desa Ngestiharjo, Surat Ukur Nomor :06004/2013, Tahun 2013,atas nama FERRI DANANTO. Yang terletak di Onggobayan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada PEMOHON |