Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2020/PN Btl KAMISAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 07 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KAMISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->1.             <!--[endif]-->Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

<!--[if !supportLists]-->2.             <!--[endif]-->Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Ayah Pemohon yang semula KARTO MARGONO menjadi KARTO WIHARJO.

<!--[if !supportLists]-->3.             <!--[endif]-->Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bantul, setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Ayah Pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bantul No 3402-LT-01112018-0007  tertanggal 01 November 2018 dari            KARTO MARGONO menjadi KARTO WIHARJO.

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak