Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/PDT.P/2015/PN Btl Uki Tukirah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Okt. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 118/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 27 Okt. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Uki Tukirah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama TUKIRAH menjadi UKI TUKIRAH
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah diajukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor 30.361/1989/F tertanggal 2 April 1990
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak