Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2023/PN Btl SUKIRMAN WIDI SUKIRNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKIRMAN WIDI SUKIRNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan bahwa Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, tertanggal 16 November 2023, Nomor : 3402-LT-16112023-0009 yang semula bernama SUKIRMAN dirubah menjadi WIDI SUKIRNO;

    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mengganti nama Pemohon yang bernama SUKIRMAN diganti menjadi WIDI SUKIRNO;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak