Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2023/PN Btl BAYU AJI SUSENO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAYU AJI SUSENO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula Shagufta Arutala Razqa Dananjaya menjadi Shagufta Arokya Dananjaya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama Shagufta Arokya Dananjaya;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak