Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
340/Pdt.P/2026/PN Btl 1.DYAH HENINGTYAS NOVIANI, S.H
2.WORO NIKENDARI, S.S
2.Agus Djatmiko
3.Indromoertedjo Trapsilo Tutuko, ST
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 340/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DYAH HENINGTYAS NOVIANI, S.H
2WORO NIKENDARI, S.S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Agus Djatmiko
2Indromoertedjo Trapsilo Tutuko, ST
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul berkenan MENETAPKAN:

 

1. MENGABULKAN permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. MENYATAKAN sah penyelenggaraan dan seluruh keputusan RUPS Luar Biasa PT Tirta Buana Mataram tanggal 21 Juli 2026, serta kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 50% telah memenuhi syarat hukum;

3. MENYATAKAN masa jabatan Direktur Utama Agus Djatmiko dan Komisaris Indromoertedjo Trapsilo Tutuko, S.T. telah berakhir demi hukum, sehingga pemberhentiannya adalah sah;

4. MENETAPKAN pengangkatan pengurus baru Perseroan terhitung sejak tanggal penetapan ini:

- Direktur Utama: DYAH HENINGTYAS NOVIANI, S.H.

- Direktur Bidang Keuangan: WORO NIKENDARI, S.S.

- Komisaris:  H. MOERWANTO SOEPRAPTO

5. MENYATAKAN bahwa objek Kolam Renang Tirta Tamansari adalah kekayaan dan objek usaha utama PT Tirta Buana Mataram;

6. MEMERINTAHKAN pengurus lama menyerahkan seluruh dokumen, catatan keuangan, penguasaan, dan aset Perseroan kepada pengurus baru paling lambat 7 hari kerja sejak penetapan ini;

7. MEMERINTAHKAN penetapan ini berlaku untuk keperluan pendaftaran perubahan data ke Kemenkumham dan instansi terkait;

8. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Demikian permohonan ini disampaikan dengan sebenar-benarnya, atas perhatian dan keadilan Bapak/Ibu Ketua Pengadilan, kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak