Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2024/PN Btl JAMIYEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.JAMIYEM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 14 Oktober 1995 telah meninggal dunia Ibu Kandung PEMOHON yang bernama PANIKEM;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama PANIKEM;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak