Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2023/PN Btl SUSILO ADI ASMORO/YOHANES RASIDAL GAYUH PRAMUDHITA Pelaksaan Eksekusi Rill
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2023/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 12 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUSILO ADI ASMORO/YOHANES RASIDAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KRIS TRI PRASETYASUSILO ADI ASMORO/YOHANES RASIDAL
Tergugat
NoNama
1GAYUH PRAMUDHITA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1FACHIM FAHMI, SHGAYUH PRAMUDHITA
Turut Tergugat
NoNama
1Notaris/PPAT ROSEVIA HERLIJANTA, SH
23. Notaris & PPAT A. J. SIGIT PRASETIO, S.H, M.KN
34. KEPALA KEMENTERIAN & TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANTUL,
4SUHARYANTO
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hasti Susanti, A.Ptnh. Dkk4. KEPALA KEMENTERIAN & TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANTUL,
2Dr.NAJIB A.GISYMAR,S.H.,M.Hum.,CMNotaris/PPAT ROSEVIA HERLIJANTA, SH
3Dr.NAJIB A.GISYMAR,S.H.,M.Hum.,CM3. Notaris & PPAT A. J. SIGIT PRASETIO, S.H, M.KN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum.
  3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 741 Poncosari Srandakan Bantul atas nama  Tergugat  berikut  Turut Tergugat IV adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  4. Menyatakan surat-surat yang terbit untuk dan atas nama Tergugat dan Turut Tergugat IV  yang ada  dalam kekuasaanya sepanjang mengenai tanah objek sengketa adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  5. Menghukum Tergugat  dan Turut Tergugat IV atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Penggugat bila perlu dapat menggunakan bantuan aparatur negara, dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun juga.
  6. Memerintahkan Turut Tergugat III untuk mencoret dalam buku register/catatan khusus/melakukan tindakan lainnya, yang setidak-tidaknya menerangkan Sertifikat Hak Milik No. 741 Poncosari Srandakan Bantul atas nama Tergugat dan Turut Tergugat IV, tidak berlaku berdasarkan putusan ini.
  7. Memerintahkan Turut Tergugat  III untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik No : 741 Poncosari Srandakan Bantul untuk dan atas nama kembali ke Penggugat Susila Adi Asmoro/Yohanes Rasidal.
  8. Memerintahkan Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini.
  9. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak