Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2016/PN Btl. MARYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah nama anak pemohon dari Muhammad Ammar Alfathah menjadi Muhammad Ammar Alfathan.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon, Muhammad Ammar Alfathah menjadi Muhammad Ammar Alfathan pada Akta kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor: 3402-LU-15122015-0013 tertanggal 15 Desember 2015.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak