| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama Giriyanto, lahir di Bantul, tanggal 17 Juli 2001
Belum Dewasa dan Belum CakapBerbuat Hukum.
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali dari anaknya yang belum dewasa bernama Tujinah, lahir di Bantul, tanggal 13 Juni 1955 Dan diberikan ijin kepada Peohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan dengan Hak Milik Nomor 02726, Luas : 50 M2 yang terletak di Desa Purbayan Kecamatan Kotagede Kodya Yogyakarta atas nama : Tujinah, Ramidah, Giriyanto, Ahmad Mudzakir dan Sri Mardiyah;
- Memberikan beban biaya perkara ini kepada pemohon
Demikian Prmohonan ini diajukan atas perkenan dan terkabulnya mohonan ini diucapkan terima kasih. |