| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON.
- Menetapkan bahwa Almarhum KARIYO DINOMO ALIAS SLAMET yang telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 1960, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 773/Disp.A/2002, yang dikeluarkan atau dibuat oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Bantul, tertanggal 22 Agustus 2002.
- Menetapkan secara hukum, Ahli Waris dari KARIYO DINOMO ALIAS SLAMET masing-masing :
- GITO WIYONO
- KARNO PAWIRO alias SUGIYONO
- PAIMAN
- BONIYEM
- WAGINAH
- PONIYAH
- WAGINEM
- Menetapkan secara hukum, bahwa WAGINAH (Ibu kandung PEMOHON) ”Dalam keadaan tidak hadir (Afweisiq)”
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|