Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2019/PN Btl YUNIARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNIARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama ;
  • ADITYA AULIA PRAKASHA, lahir di Balikpapan, 30 Januari 2007
  • ZHEVARA RAZAQI PRAKASHA, lahir di Yogyakarta, 04 Mei 2011
  1. Memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 00745 Desa Bangunharjo, Surat Ukur Nomor : 04690/Bangunharjo/2007, atas nama Aditya Aulia Prakasha dan Zhevara Razaqi Prakasaha, yang terletak di Bangunharjo, Sewon, Bantul.
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak