Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2020/PN Btl Annisa Desthasari Amiruddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Annisa Desthasari Amiruddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama ayah pemohon yang    semula AMIRUDDIN USMAN, BA menjadi AMIRUDDIN SEEDAT           

3.    Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama ayah Pemohon AMIRUDDIN USMAN, BA menjadi AMIRUDDIN SEEDAT dalam Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Nomor 4146/I/1993 tanggal 15 Juni 2012.

4.    Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak