Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2023/PN Btl PT. BPR KARANGWARU PRATAMA ANTONIUS JANU PURWONO Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2023/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 01 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR KARANGWARU PRATAMA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANTONIUS JANU PURWONO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.377.374,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum  perbuatan Tergugat merupakan WANPRESTASI kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk Membayar Lunas seketika tanpa Syarat kepada PT.BPR Karangwaru Pratama sebesar Rp. 47.377.374,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah).
  4. Menghukum Tergugat atau orang yang mengusai  kendaraan jaminan kredit untuk menyerahkan kendaraan jaminan berupa 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi BPKB No : Q-08369499, No. Polisi: AB-1736-GP, Merek : Toyota, Type : RUSH 1.5 S MT F700RE-GMMFJ, Jenis : MB. Penumpang, Model: Minibus, Tahun : 2008, Warna : Silver MTL, Nomor Rangka : MHFE2CJ3J8K011507, Nomor Mesin: DAM0740, Atas nama: Yulius Heru Purnomo, apabila TERGUGAT dalam jangka waktu 2 (dua) minggu sejak putusan tidak melunasi seluruh kewajiban pinjamannya kepada PENGGUGAT.
  5. Menyatakan Penggugat memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penarikan kendaraan jaminan berupa 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi BPKB No : Q-08369499, No. Polisi: AB-1736-GP, Merek : Toyota, Type : RUSH 1.5 S MT F700RE-GMMFJ, Jenis : MB. Penumpang, Model: Minibus, Tahun : 2008, Warna : Silver MTL, Nomor Rangka : MHFE2CJ3J8K011507, Nomor Mesin: DAM0740, Atas nama: Yulius Heru Purnomo, apabila Tergugat atau orang yang menguasainya tidak menyerahkan secara sukarela kepada Penggugat, dalam jangka waktu 1 (satu) hari sejak putusan diucapkan;
  6. Menyatakan Penggugat memiliki hak dan kewenangan untuk menjual 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi BPKB No : Q-08369499, No. Polisi: AB-1736-GP, Merek : Toyota, Type : RUSH 1.5 S MT F700RE-GMMFJ, Jenis : MB. Penumpang, Model: Minibus, Tahun : 2008, Warna : Silver MTL, Nomor Rangka : MHFE2CJ3J8K011507, Nomor Mesin: DAM0740, Atas nama: Yulius Heru Purnomo, dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban TERGUGAT
  7. Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebih dahulu walaupunadaupaya hukum Keberatan (Uit voerbaar bij vooraad);
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak