Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
229/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan) DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH SEPTIAN KATON RIYADI alias GRANDONG bin BASIRAN RIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 229/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1832/M.2.12.3/Eku.2/07/2019
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SEPTIAN KATON RIYADI alias GRANDONG bin BASIRAN RIYADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SEPTIAN KATON RIYADI alias GRANDONG bin BASIRAN RIYADI

 pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekira pukul 21.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2019 atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di rumah terdakwa di Bungas Rt 001 Ds Sumberagung kec. Jetis kab.Bantul atau setidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, terdakwa telah melakukan tidak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau kesehatan yang  tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,dan mutu sebagaimana dimaksud dalamPasal 98 ayat (2) dan ayat (3)  ”,

Pihak Dipublikasikan Ya