Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2025/PN Btl FENDRIYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FENDRIYANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.FENDRIYANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan Nama Anak Kandung PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3402-LU-18122017-0021 tertanggal 18 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, yang semula tertulis YUSUF UWAIS AL AYANA diubah menjadi MUHAMMAD YUSUF UWAIS AL QARNI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Setempat untuk menerbitkan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD YUSUF UWAIS AL QARNI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak