INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
284/Pdt.P/2024/PN Btl | AIS WIDAYATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 284/Pdt.P/2024/PN Btl | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 05 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan tersebut. 2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 29 Mei 1994 telah meninggal dunia Kakek pemohon yang bernama Sudiyo/Dwidjohartono. 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Sudiyo/Dwidjohartono. 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |