Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2019/PN Btl SUMIYATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIYATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.

2. Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama VANESHA FHAREL TRIATMAJA Belum dewasa dan cakap berbuat hukum.

3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah kuasa untuk menjual tanah dari anaknya yang belum dewasa bernama VANESHA FHAREL TRIATMAJA dan di berikan ijin kepada pemohon sebagai kuasa menjual TANAH PEKARANGAN DENGAN haK Milik Nomor 04575 yang terletak di Desa Gilangharjo , Atas nama

  1. PARJIYO
  2. NY.MUJIYATI
  3. NY.AMANAH
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak