Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2019/PN Btl NAGEH SHAABAN ABDELGAWWAD ALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 09 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAGEH SHAABAN ABDELGAWWAD ALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon yang semula bernama Raaid Nageh Shaaban menjadi Raaid.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Yogyakarta dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama Raaid Nageh Shaaban menjadi Raaid dalam akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Yogyakarta no 3471-LU-26122018-0006  Tanggal 21 Desember 2018.

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak