Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2020/PN Btl SITI KASMILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI KASMILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah/ memperbaiki nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 174/ DISP/ A/ 1993, dari semula tertulis dengan nama KASMILAH dirubah/ diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SITI KASMILAH;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/ memperbaiki nama Pemohon ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak